Kanal TVRI Joglo (Jakarta) Berpindah Ke 43 UHF


Sebulan setelah pemadaman siaran analog Jabodetabek, kini stasiun TVRI Jakarta akan melakukan migrasi kanal digital dari 42 UHF (642 MHz) ke 43 UHF (650 MHz).

Alasan pemindahan kanal frekuensi karena Kominfo sedang menata ulang frekuensi. Saat penataan ulang frekuensi, pemegang multipleksing akan berpindah ke kanal baru yang telah ditentukan oleh Kominfo. Kominfo menetapkan kanal baru TVRI Jakarta pada kanal 43 UHF (650 MHz), sehingga kanal sebelumnya 42 UHF (642 MHz) tidak digunakan lagi.

Warga yang bertempat tinggal di provinsi DKI Jakarta cukup melakukan scan ulang kanal 43 UHF (650 MHz) pada perangkat Set Top Box atau TV Digital. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama