Siaran Analog Jabodetabek MNC Group Masih Aktif Meskipun Melewati Jadwal ASO


Pemadaman siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek telah usai. Mayoritas stasiun TV telah mematikan siaran analog masing-masing.

Namun, ada beberapa laporan dari komunitas televisi digital, siaran analog MNC Group ternyata masih aktif meskipun jadwal pemberhentian siaran analog telah selesai dilakukan.

Berdasarkan laporan dari komunitas televisi digital, keempat siaran analog TV swasta (RCTI, MNCTV, GTV, iNews) terpantau masih aktif. Hal ini dibuktikan dengan siaran analog MNC Group masih muncul meskipun sinyalnya makin buruk.

Berikut beberapa foto siaran analog MNC Group yang masih aktif setelah jadwal ASO, keempat foto tersebut berasal dari komunitas TV digital
(Foto oleh Satria Ap)




Kelalaian karyawan MNC Group tidak mematikan siaran TV analognya sendiri menimbulkan banyak kontra dari berbagai pihak, yaitu pihak komunitas TV digital, masyarakat, dan lembaga Kominfo.

Mayoritas masyarakat dan komunitas TV digital mengaitkan peristiwa tersebut dengan permintaan pembatalan ASO Jabodetabek oleh Syafril Nasution. Mereka mengatakan hal tersebut karena ketua MNC Group sekaligus ATVSI yang bernama Syafril Nasution meminta agar pemadaman siaran analog Jabodetabek ditunda pada 4 Oktober 2022 lalu. Ketua MNC Group sengaja meminta pemadaman siaran analog ditunda karena pembagian Set Top Box belum merata, dan ada sebagian masyarakat belum mampu beli Set Top Box.

Tidak hanya itu, MNC Group bisa dibilang sebagai "mata duitan" karena masih memikirkan cuan/penghasilan iklan dari rating TV, sebab siaran analog adalah penyumbang rating TV terbesar dengan nilai persentasenya lebih tinggi daripada rating TV digital. Jika siaran analog dihapus dan pindah ke digital sepenuhnya, dikhawatirkan rating anjlok yang mengakibatkan stasiun TV mengalami kerugian.

Kesalahan karyawan MNC Group tidak mematikan siaran analog yang berarti MNC Group melanggar undang-undang cipta kerja. Untuk sementara Kominfo belum mengambil tindakan tegas terhadap MNC Group, namun rencana kedepannya Kominfo akan menjatuhkan sanksi dan pencabutan izin siaran MNC Group.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama