Jabodetabek Siap ASO, Nasib CTV Banten Berada di Ujung Tanduk


Jadwal penghentian siaran analog di wilayah Jabodetabek semakin dekat. Kominfo berencana akan mematikan siaran analog pada hari Rabu, tanggal 2 November 2022 sesuai amanat undang-undang cipta kerja.

Untuk menghadapi persiapan suntik mati siaran analog, maka seluruh stasiun TV diwajibkan bermigrasi ke siaran TV digital. Untuk dapat bersiaran digital, semua stasiun TV menyewa slot multipleksing milik pemenang tender.

Namun sayangnya, tidak semua stasiun TV mampu bersiaran digital, salah satunya adalah Cahaya TV (CTV) Banten. Cahaya TV tergolong tidak bersiaran digital dikarenakan masalah keuangan, yang mana pendapatan stasiun TV belum cukup untuk membayar biaya sewa multipleksing.

CTV Banten merupakan stasiun TV lokal swasta yang dimiliki oleh PT. Cahaya Televisi Indonesia. Lokasi stasiun TV tersebut berada di Tangerang, Provinsi Banten. CTV Banten bersiaran analog pada kanal 26 UHF (511.25 MHz), dan belum pernah bersiaran digital.

Ketika jadwal suntik mati siaran analog semakin dekat, CTV Banten masih belum bisa bersiaran digital. Oleh karena itu, nasib CTV Banten berada di ujung tanduk, yang berarti batas waktu kesempatan bersiaran analog semakin kecil. CTV Banten hanya memiliki sisa beberapa hari untuk bersiaran analog, sebelum akhirnya siaran analog wajib dimatikan oleh Kominfo. Jika siaran analog sudah mati, CTV Banten tidak bisa lagi bersiaran analog, dan dipaksa untuk bersiaran digital.

Keadaan inilah yang membuat CTV Banten terancam pailit karena belum mampu membayar sewa multipleksing. Setelah suntik mati siaran analog selesai, CTV Banten tidak bisa lagi bersiaran analog yang mengakibatkan penayangan iklan TV gagal, sehingga pemasukan stasiun TV dari iklan berkurang dan bisnis TV lokal terancam. 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama